• Jelajahi

    Copyright © P E W A R T A
    Best Viral Premium Blogger Templates

    SITI


     

    OPTIMIS Sumatera Utara Sampaikan Pemberitahuan Terkait Lahan Adat di Kabupaten Deli Serdang

    RDN ADMIN
    Selasa, 03 Juni 2025, 22:10 WIB Last Updated 2025-06-04T05:10:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    OPTIMIS Sumatera Utara Sampaikan Pemberitahuan Terkait Lahan Adat di Kabupaten Deli Serdang







    Medan, 4 Juni 2025 — Lembaga Orientasi Peradaban Tanah Air Indonesia Menuju Insan Sejahtera (OPTIMIS) Sumatera Utara secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan kepada sejumlah pejabat strategis, di antaranya Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Deli Serdang. 

    Surat bernomor 116/OPTIMIS-SU/V/2025 tersebut menyoroti permasalahan tanah adat Kesultanan Deli yang berada di kawasan konsesi lahan adat di Desa Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. (2 Juni 2025)



    Ketua OPTIMIS Sumut, Dato’ Arif Fadillah, dalam keterangannya menekankan pentingnya sejarah dan eksistensi masyarakat adat sebagai bagian tak terpisahkan dari lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kita harus belajar dari sejarah bahwa lahirnya NKRI ini karena adanya masyarakat adat. Ini merupakan momentum penting bagi peradaban manusia yang beradab,” ujarnya, didampingi oleh Sekretaris OPTIMIS Sumut, Dato’ Ir. Amrisnyah, MM.

    Surat tersebut juga menegaskan legalitas pendirian OPTIMIS, yang telah terdaftar melalui akta notaris IPPAT AGUS, SH., M.Kn, dengan nomor AHU-0001312.AH.01.07 Tahun 2024.

    OPTIMIS lahir atas dasar sejumlah pertimbangan dan pijakan historis, antara lain:

    1. Keberadaan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Bestiang (LEMHATABES)

    2. Piagam penghargaan kepada tokoh adat oleh DPRD Langkat tahun 2016

    3. Perda Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2019


    4. Surat Watikah dari Kesultanan Aceh kepada Dato Abdul Hafiz

    5. Surat Watikah Kehormatan dari Kesultanan Langkat kepada Dato Abdul Hafiz.


    OPTIMIS berharap, permasalahan lahan adat yang terjadi, khususnya di wilayah Selambo, dapat menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara bijak oleh seluruh pemangku kebijakan demi menjaga kehormatan dan keberlangsungan hak-hak masyarakat adat di Sumatera Utara.(TIM)





    Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

    Sekretariat OPTIMIS Sumut
    Jl. Flamboyan 03 No. 37, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara
    Kontak: 0857-7542-6063





    "Janji tiada pernah ingkar, dan setia tiada pernah berkurang – Mati anak ada pusaranya, mati adat ke mana hendak dicari."


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini